Kontrak 3.214 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Begini Penjelasan Hendro Sugiharto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memperpanjang kontrak 3.214 Pegawai Pegawai Tidak Tetap (PPPK) paruh waktu. Perpanjangan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi kinerja dan disiplin masing-masing pegawai. Awalnya terdapat 3.230 PPPK, namun 16 di antaranya mengundurkan diri, sehingga hanya 3.214 yang akan dilanjutkan. Menurut Hendro Sugiharto, Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Sampang, perpanjangan kontrak ini dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026 dan saat ini sedang dalam tahapan pemberitahuan teknis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang. Perpanjangan dan penetapan masa perjanjian kerja PPPK didasarkan pada tiga pertimbangan utama: pencapaian kinerja berdasarkan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kebutuhan instansi, dan kesesuaian kompetensi dengan posisi yang ditempati.
Bagikan
Berita terkait
3.214 PPPK Paruh Waktu Sampang Dapat Perpanjangan Kontrak, Ini Tiga Pertimbangannya
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 10.35
Wahai Para PPPK, Jangan Menganggap Perpanjangan Kontrak Sesuatu yang Otomatis
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 05.47
Tunjangan PPPK Naik, Arief Wibowo: Momentum Meningkatkan Kinerja
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 11.25
Bukan Naik Level, Ribuan PPPK Paruh Waktu Mendapat Perpanjangan Kontrak
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.38