3 Fakta Sindikat Judol Bertransaksi Rp 890 M yang Dibongkar Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri membongkar jaringan judi online internasional bernama 'Ujangbet' dengan total transaksi mencapai Rp 890 miliar. Penggerebekan dilakukan secara serentak di Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Medan, hingga Batam, dan berhasil mengamankan sembilan orang pelaku. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp 10 miliar, puluhan handphone, laptop, buku tabungan, kartu ATM, serta perhiasan.
Modus operandi jaringan ini unik karena menggunakan deposit pulsa handphone untuk bermain judi online. Pemain mengisi pulsa sebagai taruhan, yang kemudian dikumpulkan oleh admin dan dijual kembali ke agen atau toko pulsa dengan harga di bawah standar. Tujuannya adalah untuk menyamarkan asal-usul uang dari praktik judi. Berdasarkan koordinasi dengan PPATK, perputaran uang dalam satu tahun terakhir, dari April 2025 hingga April 2026, mencapai Rp 890 miliar lebih.
Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengendali uang, admin transfer pulsa, hingga penampung pembelian pulsa dari hasil pencucian uang. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai bagian dari pemberantasan judi online sesuai program Asta Cita Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
Judi Online Modus Pulsa Terbongkar, Transaksi Capai Rp 890 M
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.07
Modus Sindikat Judi Online di Tangerang, Perputaran Tembus Rp 2 M
Berita terkait
Pencuri BTS Tower Rp481 Juta di Tangerang Ditangkap
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 11.26
Daftar Kapolri dari Masa ke Masa: Dari Soekanto hingga Suyudi
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 20.34
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Kulon Progo, Polisi Ungkap Ciri-cirinya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.15
IHSG Sesi 1 Menguat 0,15% ke Level 6.130, Transaksi di Atas Rp 6 Triliun
kumparan · 30 September 2026 pukul 12.07