Judi Online Modus Pulsa Terbongkar, Transaksi Capai Rp 890 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9324523/original/044836000_1786715277-74838.jpg)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap modus judi online Ujangbet yang menggunakan pulsa untuk menyamarkan hasil kejahatan. Situs judi ini mengoperasikan server di Kamboja dan menggunakan nomor telepon serta rekening untuk deposit pemain. Pulsa hasil judi disalurkan melalui perantara di Indonesia (Batam, Medan, Pekanbaru) dan dijual kembali ke agen pulsa dengan harga di bawah standar. Dengan koordinasi PPATK, transaksi mencapai lebih dari Rp 890 miliar dari April 2025 hingga April 2026. Polisi mengamankan sembilan tersangka yang berperan sebagai penyedia rekening, admin transfer, dan penjual ulang pulsa. Kasus ini dijerat dengan pasal perjudian dan pencucian uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.44
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Ujangbet, Transaksi Capai Rp 890 Miliar
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.11
3 Fakta Sindikat Judol Bertransaksi Rp 890 M yang Dibongkar Bareskrim
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.36
Marak Judol Modus Deposit Pulsa, Bareskrim Imbau Orang Tua Awasi Anak
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.50
9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
Berita terkait
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Turun 20,3% pada 2025
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 22.16
Gila! Transaksi Judi Online Naik 167%, Transaksi Tembus 467 Juta dalam 6 Bulan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.57
Polisi Tangkap Buronan Judol Franki Purkarsa di Thailand, Dipulangkan ke RI
kumparan · 26 September 2026 pukul 19.02
Bareskrim Bekuk Buronan Judi Online yang Kabur ke Thailand, Ini Penampakannya
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 08.20