3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan, yang tewas pada 27 Agustus 2026 di Jalan Raya Pejompongan. Penangkapan dilakukan pada 11 September 2026 pukul 21.30 WIB di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya adalah FP (23), DS (33), dan DDS (29).
Penangkapan didasarkan pada analisis digital CCTV, video amatir, sidik jari laten, dan sketsa pelaku. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi serta menyita barang bukti berupa satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, dan satu flashdisk berisi video untuk analisis forensik digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.59
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.49
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
kumparan · 12 September 2026 pukul 10.15
Pengeroyokan 5 Pekerja Proyek di Benoa Bali, 1 Orang Tewas
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.24
Pria di Bogor Dibegal Usai Antar Pacar Pulang, Pelaku Todongkan Pistol
Berita terkait
Polisi: Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.34
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 12.46
2 Pria Mabuk Datangi Bengkel di Bogor Bikin Curiga, Ternyata Pengedar Tramadol
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.22
Sindikat Sabu di Bekasi Dibongkar, Polisi Sita Senpi, Airsoft Gun dan Amunisi
VOI · 10 September 2026 pukul 14.55