Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan, yang tewas pada 27 Agustus 2026 di Jalan Raya Pejompongan. Penangkapan dilakukan pada 11 September 2026 pukul 21.30 WIB di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya adalah FP (23), DS (33), dan DDS (29).

Penangkapan didasarkan pada analisis digital CCTV, video amatir, sidik jari laten, dan sketsa pelaku. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi serta menyita barang bukti berupa satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, dan satu flashdisk berisi video untuk analisis forensik digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait