30 Tahun Otonomi, 86% Daerah RI Belum Mandiri Fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

86% pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada Transfer Kepada Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, menandakan kemandirian fiskal setelah 30 tahun otonomi belum tercapai. Kondisi fiskal kuat hanya ditemukan di 53% pemerintah provinsi, 16% pemerintah kota, dan hanya 2% pemerintah kabupaten. Mayoritas daerah rentan karena ketergantungan TKD, sehingga pemerintah akan menuntaskan desain besar penataan otonomi daerah pada Desember 2026 dan mengevaluasi skema penyaluran TKD, khususnya DBH dan DAU yang dianggap belum adil menurut beberapa kepala daerah.
Bagikan
Berita terkait
Bima Arya Ungkap Fakta Banyak Daerah Bergantung Transfer Dana Pusat
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.15
MPR Kaji Penguatan Otonomi Daerah dan Desentralisasi Melalui FGD
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.53
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
Otonomi Daerah Asismetris Sebagai Instrumen Keadilan Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.46