546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320140/original/004542800_1786337559-761905c4-1471-44da-a21e-a0db4cf27294.jpg)
Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun ke 546 pemerintah daerah untuk mendukung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tambahan ini diberikan melalui dua skema: Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10,05 triliun dan top-up Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 8,86 triliun. Dana ini ditujukan khusus bagi daerah yang mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai hingga akhir tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.05
Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.03
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
Berita terkait
Daerah Sulit Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Tambahan Dana
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 06.20
DPR dan Pemerintah Sepakat Anggaran Gaji PPPK Rp 23 Triliun
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.00
5 Berita Terpopuler: Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Dana Gaji PPPK 2027, Kekhawatiran Muncul, Soal Pengangkatan PNS?
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 06.30
Banggar DPR dan pemerintah sepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 11.34