Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK

Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun ke 546 pemerintah daerah untuk mendukung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tambahan ini diberikan melalui dua skema: Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10,05 triliun dan top-up Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 8,86 triliun. Dana ini ditujukan khusus bagi daerah yang mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai hingga akhir tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait