Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Otonomi Daerah Asismetris Sebagai Instrumen Keadilan Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah

Otonomi daerah yang diterapkan selama lebih dari dua dekade di Indonesia masih menghadapi paradoks. Di satu sisi, desentralisasi berhasil memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memberi ruang inovasi bagi daerah. Namun, ketimpangan pembangunan antarwilayah tetap menjadi persoalan kronis. Daerah kaya sumber daya alam belum tentu lebih maju dibanding daerah lain, bahkan ada yang mengalami konflik politik hingga tuntutan pemisahan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan otonomi secara seragam belum menjawab kompleksitas Indonesia sebagai negara dengan 17.000 pulau, ratusan etnis, bahasa, dan budaya yang beragam. Paradigma perlakuan yang sama justru bertentangan dengan kondisi nyata, sehingga keadilan perlu dilihat sebagai kesesuaian perlakuan dengan kondisi objektif setiap daerah.

Berita terkait