Otonomi Daerah Asismetris Sebagai Instrumen Keadilan Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otonomi daerah yang diterapkan selama lebih dari dua dekade di Indonesia masih menghadapi paradoks. Di satu sisi, desentralisasi berhasil memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memberi ruang inovasi bagi daerah. Namun, ketimpangan pembangunan antarwilayah tetap menjadi persoalan kronis. Daerah kaya sumber daya alam belum tentu lebih maju dibanding daerah lain, bahkan ada yang mengalami konflik politik hingga tuntutan pemisahan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan otonomi secara seragam belum menjawab kompleksitas Indonesia sebagai negara dengan 17.000 pulau, ratusan etnis, bahasa, dan budaya yang beragam. Paradigma perlakuan yang sama justru bertentangan dengan kondisi nyata, sehingga keadilan perlu dilihat sebagai kesesuaian perlakuan dengan kondisi objektif setiap daerah.
Bagikan
Berita terkait
Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
Putri Kusuma Wardani Siap Jalani Laga Perdana Kejuaraan Dunia 2026
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 23.00
10 Mobil Hybrid Terlaris Juli 2026: Dominasi Toyota dan Kebangkitan SUV Ringkas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.47
Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 19.30