Otonomi Daerah Asismetris Sebagai Instrumen Keadilan Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otonomi daerah yang diterapkan selama lebih dari dua dekade di Indonesia masih menghadapi paradoks. Di satu sisi, desentralisasi berhasil memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memberi ruang inovasi bagi daerah. Namun, ketimpangan pembangunan antarwilayah tetap menjadi persoalan kronis. Daerah kaya sumber daya alam belum tentu lebih maju dibanding daerah lain, bahkan ada yang mengalami konflik politik hingga tuntutan pemisahan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan otonomi secara seragam belum menjawab kompleksitas Indonesia sebagai negara dengan 17.000 pulau, ratusan etnis, bahasa, dan budaya yang beragam. Paradigma perlakuan yang sama justru bertentangan dengan kondisi nyata, sehingga keadilan perlu dilihat sebagai kesesuaian perlakuan dengan kondisi objektif setiap daerah.
Bagikan
Berita terkait
MPR RI Bahas Penguatan Desentralisasi, Soroti Hubungan Pusat-Daerah
Detik.com · 21 September 2026 pukul 20.13
BP MPR Kelompok III Gelar FGD Bahas Desentralisasi dan Demokrasi Lokal
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.25
ADB setujui program senilai 650 juta dolar AS untuk dukung reformasi fiskal dan digital di Indonesia
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 08.34
ADB Kasih Pinjaman Rp11,49 T ke RI untuk Bantu Anggaran Daerah
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.20