Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di stan minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB, dan polisi menerima lima laporan masyarakat pada Selasa (11/8). Empat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua tersangka, RES dan AK, ditangkap dan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Berdasarkan penyidikan, tersangka RES yang berperan sebagai host diduga memandu interaksi di depan stan, sementara tersangka I dan AK memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara. Penyidik mengamankan lima flashdisk berisi rekaman video digital serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait