Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Penulis Jelaskan Buku 'Memburu Muhammad': Karya Ini Lahir dari Niat Baik

Penulis Feby Indirani membuka suara terkait buku fiksinya 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria' yang sedang diselidiki pihak kepolisian. Feby menjelaskan kedua karya tersebut lahir dari niat baik dan bersumber dari pengalaman serta pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat Muslim di Indonesia. Ia menekankan bahwa sebagai karya sastra, fiksi tidak bisa dinilai hanya dari judul berita atau artikel opini, melainkan harus melalui perangkat sastrawi seperti sudut pandang tokoh fiktif, simbol, dan kiasan.

Dalam 'Memburu Muhammad', Feby menggunakan sudut pandang tokoh fiktif Abu Jahal, musuh Nabi Muhammad yang diam-diam mengakui keagungan Nabi. Menurutnya, apa yang 'diburu' adalah sifat-sifat mulia sang Nabi, sejalan dengan makna kata 'memburu' dalam KBBI. Feby menegaskan karyanya berada dalam koridor sastra dakwah dan telah dibahas di berbagai forum perguruan tinggi, termasuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Buku 'Bukan Perawan Maria' pertama kali terbit pada 2017 dengan kehadiran Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, kemudian diterbitkan ulang oleh Bentang Pustaka (bagian dari Mizan Group). 'Memburu Muhammad' terbit pada 2020 dengan kata pengantar Gus Nadirsyah Hosen dan dibahas oleh Gus Ulil Abshar Abdalla. Kedua buku mendapat perhatian kritik di media sosial dengan tuduhan penistaan agama, sehingga Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kasus ini.

Berita terkait