40 Negara Kini "Ditandai" Trump Termasuk RI, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menandai 40 negara, termasuk Indonesia, yang diduga menjadi jalur pengalihan barang China untuk menghindari tarif impor AS (illegal transshipment). Gedung Putih mengkhawatirkan praktik pengiriman melalui negara ketiga dengan tarif lebih rendah guna menghindari bea masuk tinggi yang diberlakukan AS terhadap China.
Negara-negara tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Indonesia masuk kelompok kedua bersama Brasil, Malaysia, Thailand, dan Turki karena keterkaitan erat rantai pasok dan manufaktur dengan China, terutama pada produk elektronik, mesin, dan pakaian. Kelompok pertama mencakup negara industri besar seperti Jepang dan Uni Eropa, sementara kelompok ketiga terdiri dari 24 negara dengan akses pasar AS yang menarik bagi pengalihan rute.
Untuk mengatasi hal ini, AS akan mengembangkan sistem "perbatasan detektif" berbasis AI bersama CBP guna memantau data pengiriman dan riwayat rute. Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai pengenaan tarif tambahan atau hukuman khusus bagi negara-negara yang masuk dalam daftar tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.03
Menilik Koperasi Awards 2026, Ini Detail Gelaran Tahun Ini
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 11.17
Refleksi HUT ke-81 RI: Kelas Menengah Jungkir Balik Pikul Beban Berat
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 23.09
Kata Ekonom soal Kondisi Kesejahteraan di Indonesia
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 19.40
Pakar Ini Sebut Iran Tetap Akan Menang Game of Economic Chicken Melawan AS
Berita terkait
Ada Indonesia, Siaga 40 Negara Kini Ditandai Gedung Putih Trump
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.05
Tak Hanya Jadi Penghasil, Prabowo Targetkan Indonesia Ikut Tentukan Harga Komoditas Dunia
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 11.00
Prabowo: S&P hingga Lianhe Akui Fundamental Ekonomi Indonesia Kokoh dan Layak Investasi
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 10.46
Ecommerce Pungut Pajak Pedagang Online Ditunda 2 Bulan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.55