45 Orang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka pada Kerusuhan di Pejompongan Kamis Malam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap 315 orang dalam kerusuhan Pejompongan, Tanah Abang. Dari hasil penyidikan, 45 orang ditetapkan tersangka pengrusakan dan penganiayaan. Kerusuhan berupa dua motor dibakar massa. Polisi juga mengamankan 153 anak di bawah umur, termasuk 25 putus sekolah. Selain itu, 91 tersangka perusuh dan 3 tersangka pembawa senjata tajam. Penyidik menemukan jaringan rekrutmen massa aksi dalam proses penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 20.06
Polda Metro tetapkan 45 tersangka kerusuhan usai unjuk rasa di DPR
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.53
Polisi Tetapkan 6 Klaster Kasus Ricuh 27 Agustus, 45 Orang Tersangka
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.27
Kronologi Evakuasi Pria Tewas saat Kerusuhan di Pejompongan
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 11.22
Anggota TNI Berjaga di Kawasan Pejompongan usai Demo Ricuh
Berita terkait
Terungkap, Massa Terlibat Kerusuhan di Pejompongan Sejak Tadi Malam Bukan Warga Jakarta
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 10.45
Kerusuhan di Pejompongan Mereda, Pasukan Khusus Korpasgat Masih Berjaga
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 10.01
Kerusuhan Hingga Pembakaran Pos Polisi dan Sepeda Motor di Pejompongan Pasca Aksi Demo DPR
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.15
Saepul Jadi Tersangka Mutilasi di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.49