Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

45 Orang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka pada Kerusuhan di Pejompongan Kamis Malam

Polda Metro Jaya menangkap 315 orang dalam kerusuhan Pejompongan, Tanah Abang. Dari hasil penyidikan, 45 orang ditetapkan tersangka pengrusakan dan penganiayaan. Kerusuhan berupa dua motor dibakar massa. Polisi juga mengamankan 153 anak di bawah umur, termasuk 25 putus sekolah. Selain itu, 91 tersangka perusuh dan 3 tersangka pembawa senjata tajam. Penyidik menemukan jaringan rekrutmen massa aksi dalam proses penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait