Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

5.124 Kasus Perceraian di Tangerang, Mayoritas Gara-gara Judi Online

Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat sedikitnya 5.124 perkara perceraian pasangan suami istri yang terjadi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Data tersebut mencakup periode Januari hingga Agustus 2026. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tigaraksa, Yasmita, menjelaskan bahwa ribuan perkara itu sebagian besar sudah mendapatkan putusan pengadilan. Rincian putusan yang sudah keluar adalah 3.314 kasus untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan 1.451 kasus untuk wilayah Kota Tangerang Selatan. Perkara yang belum diputus masih dalam proses persidangan. Keterangan ini disampaikan Yasmita pada Kamis, 13 Agustus.

Di Kabupaten Tangerang, jumlah perceraian terbanyak tercatat di Kecamatan Cikupa dengan 277 perkara. Sementara itu, di Kota Tangerang Selatan, angka perceraian tertinggi terjadi di wilayah Pamulang dengan 368 perkara.

Penyebab mayoritas perkara perceraian adalah perselisihan atau pertengkaran yang berlangsung secara terus-menerus di dalam rumah tangga. Meskipun demikian, fakta yang muncul dalam persidangan menunjukkan bahwa pertengkaran tersebut dipicu oleh permasalahan ekonomi. Permasalahan ekonomi itu sendiri berakar pada jeratan permainan judi online. Yasmita mengungkapkan bahwa rangkaian penyebabnya berurutan: pasangan berselisih karena kondisi ekonomi, dan kondisi ekonomi memburuk karena judi online.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait