Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online di Tangerang, 14 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online terkait sindikat Kamboja yang beroperasi di tiga lokasi di Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan ini, 14 orang ditangkap dengan peran beragam mulai dari telemarketing, bagian keuangan, customer service, streamer, teknisi IT hingga admin perjudian online. Pengungkapan merupakan hasil penyelidikan Satresmob Bareskrim Polri terhadap aktivitas perjudian online di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka mengelola operasional perjudian online secara terstruktur. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan teknis deposit, pembuatan konten video, serta pemasaran melalui video dan siaran langsung. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh admin sebagai pemilik situs judi tersebut.

Menurut Wira, tiga lokasi kejadian (TKP) menjadi fokus penyelidikan, dan seluruh jaringan ini diduga saling terkait dengan sindikat internasional. Para pelaku menggunakan berbagai metode digital untuk mengelola dan mempromosikan situs judi online, sehingga sulit terdeteksi sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait