Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar tiga markas judi online (judol) di Tangerang, Banten, dan menangkap 14 tersangka dengan peran berbeda. Di Perumahan Andara Village, empat orang berinisial HDP, MAH, YO, dan F ditangkap sebagai telemarketing dan bagian keuangan. Di Ruko Alam Sutera, empat orang lainnya (RRB, TA, P, MP) bertugas sebagai customer service. Sementara di lokasi ketiga, enam orang (AS, DAM, H, JAK, KG, PM) berperan sebagai streamer, teknisi IT, dan admin. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan sejak akhir Juli. Polisi menyita barang bukti berupa 46 handphone, 2 laptop, 2 buku tabungan, 45 kartu ATM, 6 unit PC, uang tunai Rp100 juta, serta mata uang asing dan perhiasan emas.
Sindikat ini mengelola sembilan situs judi online, yaitu Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global, yang dipasarkan lewat live streaming. Pemilik situs berinisial T diketahui memiliki kantor operasional di Kamboja yang juga mempekerjakan WNI sebagai admin dan operator. Omzet sindikat ini diperkirakan mencapai Rp1-2 miliar per bulan. Para tersangka terancam dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.07
Modus Sindikat Judi Online di Tangerang, Perputaran Tembus Rp 2 M
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 20.56
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 20.47
Nilai Transaksi Jaringan Judol Internasional Kamboja di Indonesia Tembus Rp 890 Miliar Setahun
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.48
Ada Modus Baru Judol, Orang Tua Perlu Waspada
Berita terkait
Bareskrim Bekuk Buronan Judi Online yang Kabur ke Thailand, Ini Penampakannya
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 08.20
Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.29
Bareskrim Tangkap Komplotan Maling Gasak Motor hingga 40 Gram Emas di Bogor
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.45
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17