Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing

Bareskrim Polri membongkar tiga markas judi online (judol) di Tangerang, Banten, dan menangkap 14 tersangka dengan peran berbeda. Di Perumahan Andara Village, empat orang berinisial HDP, MAH, YO, dan F ditangkap sebagai telemarketing dan bagian keuangan. Di Ruko Alam Sutera, empat orang lainnya (RRB, TA, P, MP) bertugas sebagai customer service. Sementara di lokasi ketiga, enam orang (AS, DAM, H, JAK, KG, PM) berperan sebagai streamer, teknisi IT, dan admin. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan sejak akhir Juli. Polisi menyita barang bukti berupa 46 handphone, 2 laptop, 2 buku tabungan, 45 kartu ATM, 6 unit PC, uang tunai Rp100 juta, serta mata uang asing dan perhiasan emas.

Sindikat ini mengelola sembilan situs judi online, yaitu Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global, yang dipasarkan lewat live streaming. Pemilik situs berinisial T diketahui memiliki kantor operasional di Kamboja yang juga mempekerjakan WNI sebagai admin dan operator. Omzet sindikat ini diperkirakan mencapai Rp1-2 miliar per bulan. Para tersangka terancam dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait