5 Negara yang Sangat Melindungi Anak-anak, Nomor 1 dan 3 Melarang Hukuman Fisik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

LIMA negara unggul dalam perlindungan anak-anak, dengan dua di antaranya melarang keras hukuman fisik. Swedia menjadi pionir pada 1979 dengan melarang seluruh bentuk hukuman fisik terhadap anak, bahkan di dalam rumah. Larangan ini tidak mengkriminalisasi orang tua, melainkan mengubah budaya dengan pendidikan pengasuhan dan dukungan keluarga. Australia juga masuk daftar, meski fokusnya bergeser ke perlindungan digital, termasuk pengawasan penggunaan ponsel pintar dan media sosial oleh anak-anak. Di samping larangan hukuman fisik, beberapa negara menerapkan aturan ketat terhadap pekerja anak, pelecehan, dan risiko daring. Undang-undang-undang ini mencerminkan komitmen kuat pada hak-hak anak, meski masih menimbulkan perdebatan publik di berbagai kalangan. Lebih dari 60 negara telah mengikuti jejak Swedia dalam melarang hukuman fisik terhadap anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 05.59
Selandia Baru Susun RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Berita terkait
750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.15
PM Singapura Soroti Bahaya Medsos bagi Anak: Fiturnya Bikin Kecanduan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.41
KJRI Sydney Gelar "Harmony Indonesia 2026: One Precinct, Many Stories"
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 04.00
Timnas Voli Putri Indonesia Fokus Menghadapi Australia setelah Keok Lawan Thailand
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 01.40