Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah

Meta Platforms, induk usaha Facebook dan Instagram, memblokir lebih dari 750.000 akun yang diduga milik pengguna asal Australia berusia di bawah 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang berlaku di negara tersebut sejak Desember 2025. Dalam periode dari Desember hingga Juni, Meta menonaktifkan 462.000 akun Instagram dan 294.000 akun Facebook yang mencurigakan. Lonjakan ini jauh lebih tinggi dibandingkan Januari sebelumnya, ketika hanya 331.000 akun Instagram dan 173.000 akun Facebook yang dihapus. Langkah ini dilakukan untuk menghindari ancaman gugatan dari regulator internet Australia terhadap platform yang dinilai tidak patuh. Pemerintah Australia menuduh raksanya teknologi sengaja merancang sistem yang longgar agar aturan ini gagal, dan sedang menyiapkan rancangan undang-undang baru untuk melipatgandakan denda maksimal hingga mencapai A$99 juta (Rp1,2 triliun).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait