5 RUU Strategis Dibahas, DPR Diminta Libatkan Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), mahasiswa, dan pelajar menggelenggang aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 untuk mengawal pembahasan lima RUU strategis. Aksi yang diikuti sekitar 1.000 peserta dari Jabodetabek ini bertujuan memastikan lima RUU tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi juga mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial. Lima RUU yang dibahas meliputi RUU Perampasan Aset, RUU Satu Data Indonesia, RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional, dan revisi RUU Reforma Agraria. Aliansi mendesak agar pembahasan di DPR dilakukan secara terbuka, lugas, dan berbasis kajian akademis kuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat terdampak. Mereka menekankan pentingnya partisipasi publik agar produk hukum yang disahkan benar-benar melayani kepentingan rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 20.49
ARUN, RBPI, Mahasiswa dan Pelajar Siap Kawal Pembahasan RUU Strategis di DPR
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.10
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
Berita terkait
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17
Forum Komunikasi Rakyat Pati Bawa Sejumlah Tuntutan ke DPR
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.27
RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.18