RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Minyak dan Gas Bumi disepakati menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ketua DPR Puan Maharani dan empat wakil ketua hadir. Saan Mustopa mengucapkan pendapat fraksi secara tertulis, kemudian menanyakan persetujuan anggota. Semua anggota menyetujui. Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui harmonisasi RUU Migas pada 15/8/2026. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyatakan 39 perbaikan teknis dilakukan, termasuk menjadikan RUU sebagai penggantian, menghapus penjelasan Pasal 7, dan memindahkan 'kontraktor' ke definisi Bab I. Substanti diserahkan kepada pengusul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.32
RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.08
Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.45
DPR Dorong Pembentukan Pansus AI Lintas Komisi untuk Perkuat Industri Indonesia
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.47
Setelah 11 Tahun, DPR Masukkan RUU Migas di Rapat Paripurna
Berita terkait
DPR Tunjuk Komisi XII sebagai Pembahas RUU Migas
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.51
DPR Tanya Soal RUU Migas, Begini Jawaban Bahlil
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.40
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Puan Pamer Capaian DPR di Depan Prabowo: Hasilkan 28 UU Sejak 2024
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.12