RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Minyak dan Gas Bumi disepakati menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ketua DPR Puan Maharani dan empat wakil ketua hadir. Saan Mustopa mengucapkan pendapat fraksi secara tertulis, kemudian menanyakan persetujuan anggota. Semua anggota menyetujui. Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui harmonisasi RUU Migas pada 15/8/2026. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyatakan 39 perbaikan teknis dilakukan, termasuk menjadikan RUU sebagai penggantian, menghapus penjelasan Pasal 7, dan memindahkan 'kontraktor' ke definisi Bab I. Substanti diserahkan kepada pengusul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.32
RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.08
Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.47
Setelah 11 Tahun, DPR Masukkan RUU Migas di Rapat Paripurna
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Puan Pamer Capaian DPR di Depan Prabowo: Hasilkan 28 UU Sejak 2024
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.12
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Migas
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.27