Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR

RUU Minyak dan Gas Bumi disepakati menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ketua DPR Puan Maharani dan empat wakil ketua hadir. Saan Mustopa mengucapkan pendapat fraksi secara tertulis, kemudian menanyakan persetujuan anggota. Semua anggota menyetujui. Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui harmonisasi RUU Migas pada 15/8/2026. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyatakan 39 perbaikan teknis dilakukan, termasuk menjadikan RUU sebagai penggantian, menghapus penjelasan Pasal 7, dan memindahkan 'kontraktor' ke definisi Bab I. Substanti diserahkan kepada pengusul.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait