Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

6 Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap, Polda Riau Buru Aktor Intelektual Hingga Pemodal

Ditreskrimsus Polda Riau menangkap enam pelaku PETI di Desa Serosah, Kuansing pada 30 Juli 2026. Keenam pelaku (HM, SH, MY, WY, ST, SP) ditangkap setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas pertambangan ilegal. Petugas menemukan mereka sedang menambang emas tanpa izin beserta peralatan berupa mesin robin DAE SUNG DX 200, pipa paralon, karpet merah, selang, dan asbuk. Semua barang bukti disita dan dimusnahkan. Para tersangka dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap aktor intelektual hingga pemodal.

Berita terkait