6 Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap, Polda Riau Buru Aktor Intelektual Hingga Pemodal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Riau menangkap enam pelaku PETI di Desa Serosah, Kuansing pada 30 Juli 2026. Keenam pelaku (HM, SH, MY, WY, ST, SP) ditangkap setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas pertambangan ilegal. Petugas menemukan mereka sedang menambang emas tanpa izin beserta peralatan berupa mesin robin DAE SUNG DX 200, pipa paralon, karpet merah, selang, dan asbuk. Semua barang bukti disita dan dimusnahkan. Para tersangka dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap aktor intelektual hingga pemodal.
Bagikan
Berita terkait
Polda Riau Putus Mata Rantai PETI Kuansing, Penambang hingga Pemodal Disikat
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.32
Pacu Jalur Kuansing Dimulai, 857 Personel Polri Disiagakan untuk Pengamanan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.37
Polda Riau Berantas PETI di Kuansing, Musnahkan 525 Rakit, Lokasi Langsung Disegel
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Polda Riau Geledah Toko Diduga Jual Hasil PETI, Ratusan Gram Emas Disita
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52