Polda Riau Berantas PETI di Kuansing, Musnahkan 525 Rakit, Lokasi Langsung Disegel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Agustus 2026. Dalam operasi yang dipimpin Kombes Pol Apri Fajar Hermanto ini, petugas memusnahkan 525 rakit PETI dan menyegel 56 titik lokasi dengan pemasangan plang larangan.
Penindakan ini bertujuan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI karena dampak kerugian jangka panjang yang ditimbulkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.47
Polda Riau Tetapkan Pemodal dan Pemilik Toko Emas Tersangka Kasus PETI
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.37
Pacu Jalur Kuansing Dimulai, 857 Personel Polri Disiagakan untuk Pengamanan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.47
Polda Riau Ungkap Jaringan PETI Rp1,5 Miliar, Pemodal dan Pemilik Toko Emas Ditangkap
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.47
Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI
Berita terkait
Polda Riau Putus Mata Rantai PETI Kuansing, Penambang hingga Pemodal Disikat
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.32
Sungai Batanghari Menyusut, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Semakin Meningkat
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 19.25
Dari Penindakan Dompeng hingga Toko Emas, Polda Riau Sita Uang Hasil PETI di Kuansing
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.30
Polda Riau Geledah Toko Diduga Jual Hasil PETI, Ratusan Gram Emas Disita
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52