Polda Riau Geledah Toko Diduga Jual Hasil PETI, Ratusan Gram Emas Disita
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya ditindak di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil memusnahkan ratusan rakit PETI yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Bagikan
Berita terkait
6 Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap, Polda Riau Buru Aktor Intelektual Hingga Pemodal
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.01
Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit di Kuansing
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 20.14
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Wamen PPPA Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Pemulihan Pesisir Inhil
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.12