Polda Riau Geledah Toko Diduga Jual Hasil PETI, Ratusan Gram Emas Disita
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya ditindak di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil memusnahkan ratusan rakit PETI yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Polda Riau Putus Mata Rantai PETI Kuansing, Penambang hingga Pemodal Disikat
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.32
Pacu Jalur Kuansing Dimulai, 857 Personel Polri Disiagakan untuk Pengamanan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.37
Polda Riau Sita Rp973 Juta dari Toko Emas Penampung Hasil PETI Kuansing
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.00
Polda Riau Berantas PETI di Kuansing, Musnahkan 525 Rakit, Lokasi Langsung Disegel
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.16