Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

6 Penjual Obat Keras Ilegal di Bogor Diringkus, Ratusan Tramadol-Hexymer Disita

Polisi menangkap enam penjual obat keras ilegal di Kecamatan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat tanpa izin edar. Kapolsek Parungpanjang Kompol M Taufik memastikan penangkapan terhadap enam tersangka tersebut. Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan awal dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa obat keras ilegal, termasuk 4 butir Tramadol, 350 butir Hexymer, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Berita terkait