62 SPPG di Tangerang ditutup karena tak kantongi SLHS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang karena tidak memiliki Surat Legalisasi Hak Pengelolaan (SLHS). Penutupan berlaku sejak Senin, 7 September 2026. Dari total 378 SPPG di wilayah tersebut, 62 unit ditutup sementara. Pengelola dapat kembali melayani jika menunjukkan bukti SLHS yang sah dan terverifikasi. Jika setelah 20 hari masih belum memiliki SLHS, maka tutupan permanen. BGN menghimbau pengelola segera mengurus SLHS pada Dinas Kesehatan untuk aktif kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.31
62 Satuan Pelayanan Gizi di Tangerang Ditutup Sementara karena tak Punya SLHS
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.55
BGN Seleksi Ulang 27 Ribu Dapur MBG-50% Belum Lolos, Siap-Siap Ditutup
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 09.20
Wamenko Hanif Blak-blakan, Penutupan SPPG Tanpa SLHS Berlanjut
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 10.00
352 Siswa di Lombok Tengah Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Polisi Selidiki SPPG
Berita terkait
Kepala BGN Sebut Hampir 2.000 SPPG Ditutup Sementara Akibat Belum Punya SLHS
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 19.35
Polri Ungkap Celah Korupsi MBG: Pengadaan, Operasional hingga SPPG
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 15.59
Purbaya Terjunkan Anak Buah Awasi Ketat Dapur MBG
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.18
Purbaya Awasi Langsung SPPG, Tak Benahi MBG Anggaran Bakal Dipangkas
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.35