Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamenko Hanif Blak-blakan, Penutupan SPPG Tanpa SLHS Berlanjut

Penyaringan dan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dilanjutkan secara bertahap dan sistematis. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan hal ini di Denpasar, menjelaskan bahwa langkah tegas diambil untuk mencegah kasus keracunan makanan yang dapat mengancam keselamatan publik. Karena jumlah SPPG yang belum memenuhi kriteria cukup banyak, penertiban dilakukan secara bertahap agar tetap terukur dan terorganisir. Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melakukan evaluasi terhadap fasilitas penyedia makanan di lapangan untuk memastikan operasional berjalan sesuai protokol kesehatan dan keamanan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat. Penyaringan terhadap seluruh unit penyedia makanan bergizi yang belum memiliki SLHS akan terus berlanjut sebagai bagian dari kebijakan tegas yang ditetapkan BGN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait