72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian RI menetapkan 72 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah dalam menegakkan hukum, menekankan bahwa kasus karhutla harus ditangani secara tegas agar tidak terjadi lagi. Ia menilai pembakaran hutan, terutama untuk pembukaan lahan sawit, harus diberikan sanksi berat agar menjadi efek jera bagi kelompok yang ingin menguasai hutan secara instan.
Cucun juga mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengarahkan seluruh kepala daerah untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, termasuk terkait peraturan daerah. Ia meminta para kepala daerah patuh mengikuti arahan Mendagri guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Di sisi lain, terkait protes dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei terkait kabut asap akibat kebakaran hutan, Cucun menyatakan tidak ingin memberikan komentar. Kedua negara tersebut sepakat menggunakan mekanisme ASEAN untuk mengatasi isu kabut asap lintas batas ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.29
Anggota DPR Desak Kemenhut Usut Dugaan Karhutla untuk Buka Lahan
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.27
Tangani Karhutla, Menhut Raja Juli Terjunkan 5.000 ASN Kehutanan di 6 Provinsi
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.12
Tangani Karhutla di Kalbar Polda Kaltim Kirimkan 190 Personel Brimob
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.03
PDIP Desak Pelaku Karhutla di Kalimantan Diproses Hukum, Termasuk Korporasi
Berita terkait
Karhutla Capai 64.341 Hektare, Polri Tetapkan 72 Tersangka dan Sita 35 Korek Api
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 07.30
Legislator Soroti Hotspot Karhutla Kalimantan, Minta Penanganan Dipercepat
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 11.09
Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.03
Menhub Pastikan Transportasi di Kalimantan Normal di Tengah Karhutla
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.50