Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Partai Non-Parlemen Susun Naskah RUU Pemilu, Syarat PT 1 Persen

Delapan partai non-parlemen yang bergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyusun naskah akademik RUU Pemilu 200 halaman sebagai masukan DPR. Naskah tersebut menolak kenaikan ambang batas parlemen (PT) menjadi 5 persen dan mengusulkan PT 1 persen. GKSR juga mempropose perubahan skema verifikasi partai calon pemilu, yaitu partai pemilik kursi tidak perlu verifikasi faktual, hanya administrasi. Partai yang sudah mengikuti pemilu sebelumnya cukup verifikasi administrasi. GKSR menuntut dilibatkan dalam pembahasan RUU sesuai MK Nomor 116 dan menolak perdagangan kepentingan antarpartai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait