Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Peringati HUT ke-1, GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1% di RUU Pemilu

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan penurunan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) menjadi 1% dalam RUU Pemilu. Usulan ini disampaikan Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, pada peringatan HUT ke-1 organisasi tersebut di Jakarta. Angka 1% didasarkan pada penelitian sistem pemilu dan rumus Taagepera guna menghindari dominasi partai yang sudah berada di parlemen.

Selain ambang batas, GKSR mengusulkan penyederhanaan verifikasi partai politik. Partai nonparlemen yang pernah terverifikasi sebelumnya cukup menjalani verifikasi administrasi, sementara partai baru tetap melalui proses administrasi dan faktual. GKSR juga meminta agar partai politik yang sudah berada di parlemen cukup mendaftar tanpa perlu melalui proses verifikasi administrasi maupun faktual.

Berita terkait