Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Anggota DPR Ingatkan Status WNI Bisa Hilang

Delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara Rusia, menurut laporan Intelijen Ukraina. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyampaikan bahwa status kewarganegaraan Indonesia akan otomatis hilang jika seseorang bergabung dengan militer negara asing. Menurutnya, rekrutmen tersebut biasanya dilatarkan dengan janji bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama WNI memilih untuk bergabung, meskipun sebagian besar tidak menyadari konsekuensi kehilangan kewarganegaraan. TB Hasanuddin menekankan pentingnya kesadaran ini di kalangan masyarakat, terutama mereka yang rentan terhadap penawaran finansial. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus belajar dari insiden ini dan memastikan informasi yang akurat disampaikan kepada warga negara agar tidak terlibat dalam konflik asing yang berbahaya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah melakukan verifikasi terhadap laporan ini melalui perwakilan Indonesia di Rusia dan berkoordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait untuk mengonfirmasi kebenaran informasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait