Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dorong Evaluasi Pelaksanaan Konstitusi demi Mewujudkan Keadilan Sosial

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjadikan peringatan Hari Konstitusi Nasional ke-81 pada 18 Agustus 2025 sebagai momentum evaluasi pelaksanaan UUD 1945. Menurutnya, meski tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" selaras dengan cita-cita konstitusi, implementasinya di lapangan menghadapi tantangan serius. Data Economist Intelligence Unit (EIU) 2026 menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia turun dari 6,71 (2022) menjadi 6,37 (2025), menempatkan Indonesia dalam kategori "flawed democracy". Laporan V-Dem Institute pun mengkategorikan Indonesia sebagai "electoral autocracy" dengan indikasi pemilu tidak sepenuhnya adil dan lapangan politik tidak setara.

Lestari mendorong rekonstruksi desain konstitusi agar sistem presidensial dengan mekanisme checks and balances benar-benar berfungsi. Ia menegaskan kebijakan harus menghadirkan keadilan sosial yang dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, masyarakat perlu diedukasi hak dan kewajiban konstitusional serta didorong berpartisipasi mengawal pemerintahan. Lestari juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebangsaan di atas perbedaan, dengan konstitusi sebagai jaminan kehidupan rukun dalam NKRI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait