Dorong Evaluasi Pelaksanaan Konstitusi demi Mewujudkan Keadilan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjadikan peringatan Hari Konstitusi Nasional ke-81 pada 18 Agustus 2025 sebagai momentum evaluasi pelaksanaan UUD 1945. Menurutnya, meski tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" selaras dengan cita-cita konstitusi, implementasinya di lapangan menghadapi tantangan serius. Data Economist Intelligence Unit (EIU) 2026 menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia turun dari 6,71 (2022) menjadi 6,37 (2025), menempatkan Indonesia dalam kategori "flawed democracy". Laporan V-Dem Institute pun mengkategorikan Indonesia sebagai "electoral autocracy" dengan indikasi pemilu tidak sepenuhnya adil dan lapangan politik tidak setara.
Lestari mendorong rekonstruksi desain konstitusi agar sistem presidensial dengan mekanisme checks and balances benar-benar berfungsi. Ia menegaskan kebijakan harus menghadirkan keadilan sosial yang dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, masyarakat perlu diedukasi hak dan kewajiban konstitusional serta didorong berpartisipasi mengawal pemerintahan. Lestari juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebangsaan di atas perbedaan, dengan konstitusi sebagai jaminan kehidupan rukun dalam NKRI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.31
Refleksi HUT ke-81 RI, PA GMNI Minta Tata Kelola Bernegara Lebih Berorientasi kepada Masyarakat Kecil
Berita terkait
Militerisasi Sipil Dinilai Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 20.10
Ratusan Organisasi hingga Tokoh Masyarakat Teken Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 16.29
Ketaatan terhadap Konstitusi
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.29
Gibran jadi Instrumen Elektoral Prabowo, Langkah Jokowi Disebut Berbahaya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.30