Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Hadirkan 303 Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyiapkan 303 saksi untuk sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saksi terbagi dalam beberapa klaster: unsur Kementerian Agama, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PIHK) yang melakukan pengisilan dan pembayaran, serta tujuh ahli. Kasus melibatkan empat terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham. Yaqut didakwa merugikan keuangan negara Rp 622,09 miliar dan memperkaya diri USD 271.500 (sekitar Rp 4,8 miliar).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait