Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Penipuan Daring Bermodus Ajak Korban Nonton Film, Begini Kasusnya

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap penipuan daring dengan modus mengajak korban menonton cuplikan film. Pelaku menjanjikan imbalan hingga puluhan juta rupiah bagi korban yang menonton film tersebut. Penipuan dimulai dengan iklan berbayar di Facebook dan Instagram oleh pelaku bernama CMA, yang kemudian mengarahkan korban ke grup Telegram untuk mengerjakan tugas dan melakukan deposit. Dari sekiannya, dua tersangka yaitu CMA dan MM berhasil ditangkap di Jalan Luku, Medan pada 19 Agustus 2026, sementara BA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait