Blokir Dana Rp 724 M, Satgas Ungkap Modus Penipuan Paling Banyak Dipakai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 25.875 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal dari 1 Januari hingga 31 Juli 2026. Pengaduan tersebut terdiri dari 22.529 kasus pinjaman online ilegal, 3.170 investasi ilegal, dan 176 gadai ilegal. Melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC), tercatat 637.055 laporan dari masyarakat sepanjang 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, dengan 1.179.881 rekening dilaporkan dan diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 607.210 rekening telah diblokir untuk mencegah aliran dana hasil kejahatan.
IASC berhasil memblokir dana terkait penipuan transaksi keuangan senilai Rp 724,1 miliar melalui koordinasi lintas instansi. Sebanyak Rp 204,3 miliar telah dikembalikan kepada korban dari rekening yang digunakan pelaku penipuan. Lima modus penipuan paling umum yang terungkap meliputi ancaman dan intimidasi dengan penyalahgunaan data pribadi, pencairan dana tanpa persetujuan, penipuan mengatasnamakan lembaga resmi, investasi ilegal serta penawaran tugas berkomisi, dan penawaran jasa pelunasan pinjaman palsu.
Masyarakat disarankan untuk tidak memberikan OTP, PIN, kata sandi, atau akses perangkat kepada pihak yang menghubungi secara sepihak. Selain itu, warga diminta melaporkan transaksi mencurigakan kepada bank melalui kanal resmi dan tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.35
Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 14.23
Satgas PASTI ungkap lima modus penipuan keuangan yang perlu diwaspadai
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.35
Ngaku Berizin di Luar Negeri, 2 Platform Kripto Ini Malah Diblokir Satgas PASTI
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.45
Tak Punya Izin, OJK Blokir Kegiatan Dua Perusahaan Kripto
Berita terkait
OJK Tasikmalaya: Tidak ada tambahan korban jasa titip limit paylater
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 22.00
Jawa Barat Tertinggi Kasus Scam di Indonesia, 3 Modus Ini Paling Banyak
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.13
Modus 'Eks Tahanan KPK' Tipu Lansia di Tangsel, Ngaku Mau Cairkan Aset Miliaran
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.41
OJK Tutup 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.48