Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PASTI ungkap lima modus penipuan keuangan yang perlu diwaspadai

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan lima modus penipuan keuangan yang paling sering menyerang masyarakat, yaitu ancaman dan intimidasi dengan penyalahgunaan data pribadi, pencairan dana tanpa persetujuan, penipuan mengatasnamakan lembaga resmi (impersonation), investasi ilegal serta tugas berkomisi, dan jasa pelunasan pinjaman palsu. Kelima modus ini dimanfaatkan pelaku dengan mengandalkan perkembangan teknologi digital, penyalahgunaan data pribadi, dan rendahnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran keuangan tidak sah. Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendukung upaya pencegahan ini. Satgas PASTI memaparkan bahwa modus penipuan ini merugikan korban secara finansial dan dapat menyebabkan kehilangan data pribadi yang berdampak jangka panjang. Imbauan yang diberikan masyarakat agar tidak melakukan pembayaran hanya karena tekanan, tidak membuka tautan mencurigakan, dan tidak memberikan akses pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Masyarakat juga disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi dan segera melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak bank.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait