Ada Wali Kota di Sumbar Dilaporkan ke Polda Riau, Sudah Tersangka?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang wali kota di Provinsi Sumatera Barat. Kepala Bagian Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut dan mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima. Menurut Hasyim, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ini telah dikeluarkan dan dikirimkan pada Senin, 5 Oktober 2026. Namun, ia menegaskan bahwa status wali kota yang dilaporkan saat ini masih sebag sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan peran yang tepat dari semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Bagikan
Berita terkait
Diperiksa Kasus Investasi Tambang Emas Rp 58,5 M, Kombes Fahrurozi Kena Patsus Propam
JawaPos · 25 September 2026 pukul 16.15
Kombes Fahrurozi Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Investasi Tambang Emas
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Ruben Onsu Bakal Diperiksa Pekan Depan, Kuasa Hukum Bilang Begini
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 04.13
Pihak Pelapor Sebut Ruben Onsu Pernah Memberikan Cek Kosong
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 17.25