Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pihak Pelapor Sebut Ruben Onsu Pernah Memberikan Cek Kosong

Kuasa hukum pelapor dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ruben Onsu, Ahmad Ramzy, mengungkapkan bahwa ternyata Ruben Onsu pernah memberikan sejumlah cek kepada kliennya. Namun, ketika pihak pelapor mencoba mencairkan cek-cek tersebut, ternyata tidak ada dana di dalamnya. "Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek. Setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya," ujar Ahmad Ramzy di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Ramzy menyampaikan bahwa total nilai cek yang disebut kosong mencapai lebih dari Rp4 miliar, meskipun terbagi dalam beberapa lembar cek dengan nominal berbeda-beda. "Ada cek nomor sekian-sekian 350 (juta), ada 350, dan 3,850 (miliar). Yang kesemuanya itu blong (kosong)." Meskipun demikian, pihaknya tetap fokus pada nilai kerugian awal yang dilaporkan, yakni sebesar Rp3,5 miliar. Kasus ini masih dalam proses hukum.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait