Pihak Pelapor Sebut Ruben Onsu Pernah Memberikan Cek Kosong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum pelapor dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ruben Onsu, Ahmad Ramzy, mengungkapkan bahwa ternyata Ruben Onsu pernah memberikan sejumlah cek kepada kliennya. Namun, ketika pihak pelapor mencoba mencairkan cek-cek tersebut, ternyata tidak ada dana di dalamnya. "Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek. Setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya," ujar Ahmad Ramzy di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Ramzy menyampaikan bahwa total nilai cek yang disebut kosong mencapai lebih dari Rp4 miliar, meskipun terbagi dalam beberapa lembar cek dengan nominal berbeda-beda. "Ada cek nomor sekian-sekian 350 (juta), ada 350, dan 3,850 (miliar). Yang kesemuanya itu blong (kosong)." Meskipun demikian, pihaknya tetap fokus pada nilai kerugian awal yang dilaporkan, yakni sebesar Rp3,5 miliar. Kasus ini masih dalam proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 10.45
Ruben Onsu Respons Tudingan Beri Cek Kosong ke Pelapor
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Ruben Onsu Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Penipuan, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00
Ruben Onsu Bohong soal Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M? Pelapor: Tak Ada Satu Sen Pun
Berita terkait
Mengenal Ahmad Ranzy, Sosok di Balik Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 08.19
Ruben Onsu Bukan Mangkir, Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kliennya Minta Pemeriksaan Ditunda
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 03.13
Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda, Ini Alasannya
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.20
Sarwendah Jangan Senang Dulu, Praktisi Bilang Status Tersangka Ruben Onsu Bukan Penghalang Dapat Hak Asuh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.20