Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kombes Fahrurozi Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Investasi Tambang Emas

Kombes Fahrurozi dipolisikan dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas di Sulawesi Utara. Sebuah warga negara Malaysia (S) menadukan Fahrurozi lewat penasihat hukum, Bagas Pangestu Pribadi, setelah menanamkan modal Rp 58,5 miliar pada Mei-Oktober 2025. Investasi tersebut mengaku legal dengan izin tambang. Setoran pertama Rp 26 miliar via pihak ketiga, sisanya Rp 31,5 miliar langsung ke rekening pribadi Fahrurozi. Hingga Oktober 2025, korban hanya mendapatkan satu pembayaran Rp 4 miliar. Somasi tidak mendapat respons. Fahrurozi menolak dalihnya dan berencana membuat laporan balik. Kasus diselidiki oleh Dittipidum Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait