Kombes Fahrurozi Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Investasi Tambang Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kombes Fahrurozi dipolisikan dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas di Sulawesi Utara. Sebuah warga negara Malaysia (S) menadukan Fahrurozi lewat penasihat hukum, Bagas Pangestu Pribadi, setelah menanamkan modal Rp 58,5 miliar pada Mei-Oktober 2025. Investasi tersebut mengaku legal dengan izin tambang. Setoran pertama Rp 26 miliar via pihak ketiga, sisanya Rp 31,5 miliar langsung ke rekening pribadi Fahrurozi. Hingga Oktober 2025, korban hanya mendapatkan satu pembayaran Rp 4 miliar. Somasi tidak mendapat respons. Fahrurozi menolak dalihnya dan berencana membuat laporan balik. Kasus diselidiki oleh Dittipidum Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.00
Influencer Malaysia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Perusahaan hingga Rp5,7 Miliar
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.00
Amran Ungkap Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Syarat, Konsumen Rugi Rp 89 T
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.40
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.35
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Rp 5,7 M
Berita terkait
Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi tak Tahan Ruben Onsu
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.54
Kriminolog Soroti Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 00.00
Ruben Onsu Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Penipuan, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
IPW Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penipuan yang Seret Kombes F
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.31