Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Diperiksa Kasus Investasi Tambang Emas Rp 58,5 M, Kombes Fahrurozi Kena Patsus Propam

Kombes Fahrurozi diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi tambang emas senilai Rp 58,5 miliar. Ia menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) dari Divisi Propam Polri sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal terhadap personel yang diduga melanggar aturan. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjamin proses hukum berjalan secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melanggar hukum. Pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat pukul 10.00 WIB atas laporan seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia berinisial S.

Berita terkait