Adrien Schneider, Buron High Profile Asal Prancis Ditangkap di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Adrien Schneider, seorang buron high profile asal Prancis yang dicari atas tuduhan pembunuhan berencana dan kejahatan terorganisir, berhasil ditangkap di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026. Schneider menyerahkan diri dengan didampingi oleh Atase Kepolisian Prancis. Pihak Sekretariat NCB Interpol Divisi Hubinter Polri bekerja sama dengan Direktorat Jengeral Imigrasi Kemenimigrasian untuk melakukan proses deportasi. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Schneider pun digelandarkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Istanbul, di mana ia diserahkan langsung kepada otoritas Prancis untuk dibawa kembali ke Paris.
Schneider sebelumnya terdeteksi berada di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Bali dan Sumbawa. Ia juga diketahui telah melintasi batas negara melalui Swiss dan Dubai sebelum mendarat di Indonesia. Berdasarkan Red Notice Interpol, ia ditudaukan terlibat dalam serangkaian kejahatan berat di Tremblay-en-France pada 21 September 2024, termasuk pembunuhan berencana dalam kelompok terorganisir dan pengangkutan senjata api tanpa izin. Tindak pidananya melanggar Penal Code dan Kode Keamasan Dalam Negeri Perancis, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Pihak berwenang menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen kuat kolaborasi antara Polri, Imigrasi, dan otoritas internasional dalam menangani kasus kejahatan lintas negara. Brigjen Pol Dani Hamdani menyatakan bahwa Indonesia tidak akan pernah menjadi tempat pelarian bagi pelaku kejahatan berat yang buron internasional.
Bagikan
Berita terkait
Pakar Sebut Ekshumasi Sutrimo Penting untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 06.49
Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Sutrimo Diusut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.37
Sosok Saepul Pelaku Mutilasi: Pernah Masuk TV hingga Dagang Piscok
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 08.01
Ancaman Hukuman Mati bagi Saepul Pelaku Mutilasi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.36