Airlangga Buka Suara soal PTKP Naik, Defisit APBN Dipastikan Aman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan rencana kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak akan memengaruhi target defisit APBN. Pemerintah masih menghitung dampak kebijakan tersebut bersama Kementerian Keuangan, namun potensi pengurangan penerimaan pajak akan ditutup melalui optimalisasi penerimaan perpajakan dari pos lainnya. Kenaikan PTKP akan dihitung berdasarkan akumulasi inflasi sejak 2016, dengan proses penyelesaian regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sedang menunggu persetujuan. Saat ini, batasan PTKP diterapkan sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memberikan ruang konsumsi bagi pekerja berpenghasilan rendah dan menengah. Pembahasan PTKP semakin memperlihatkan upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi pasca-pandemi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 20.45
Menkeu Suahasil Kenang Ketika Inflasi RI Tembus 650 Persen
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.37
Kenaikan Inflasi 2,5% Tidak Pengaruhi Porsi dan Kualitas MBG 2027
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 14.52
Suahasil komitmen jaga momen pertumbuhan sekaligus kredibilitas APBN
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.50
Suahasil Kenang Frans Seda, Hadapi Inflasi RI yang Tembus 650%
Berita terkait
APBN RI Defisit Rp240 Triliun hingga Agustus, Suahasil Beberkan Kondisi Ekonomi Indonesia
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.41
Rapat Bareng DPR, Suahasil Ungkap Defisit APBN Capai Rp 240 Triliun
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.00
Suahasil Kenang Awal Orde Baru, Hiperinflasi 650 Persen Bisa Cepat Diredam
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 13.36
Pengumuman! Prabowo Mau Ubah Batas Gaji Bebas Pajak pada 2027
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 06.35