Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Buka Suara soal PTKP Naik, Defisit APBN Dipastikan Aman

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan rencana kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak akan memengaruhi target defisit APBN. Pemerintah masih menghitung dampak kebijakan tersebut bersama Kementerian Keuangan, namun potensi pengurangan penerimaan pajak akan ditutup melalui optimalisasi penerimaan perpajakan dari pos lainnya. Kenaikan PTKP akan dihitung berdasarkan akumulasi inflasi sejak 2016, dengan proses penyelesaian regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sedang menunggu persetujuan. Saat ini, batasan PTKP diterapkan sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memberikan ruang konsumsi bagi pekerja berpenghasilan rendah dan menengah. Pembahasan PTKP semakin memperlihatkan upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi pasca-pandemi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait