Akademisi UGM dan Walhi Ungkap Kegagalan Sistemik dalam Penanganan Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kegagalan sistemik negara dan lemahnya pengawasan terhadap korporasi menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Indonesia, menurut akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan WALHI. Dalam diskusi di Fakultas Hukum UGM, Dosen Departemen Hukum Lingkungan UGM Totok Dwi Diantoro menyatakan bahwa karhutla bukan sekadar bencana alam, tetapi juga mencerminkan kegagalan tanggung jawab negara dan kepatuhan pelaku usaha. Dampaknya meluas melebihi aspek ekologi, meliputi dampak sosial, kesehatan, ekonomi, hingga reputasi internasional Indonesia di kawasan ASEAN.
Hendry Julian Noor dari Departemen Hukum Administrasi Negara UGM menambahkan, minimnya pembelajaran pemerintah dari bencana tahunan menjadi faktor memperparah. Ia juga menyoroti peran kuatnya oligarki lokal yang memengaruhi tata kelola sumber daya alam. Jaringan kekuasaan di daerah sering berdampingan dengan kepentingan ekonomi, sehingga pengawasan terhadap pengelolaan lahan menjadi kompleks dan tidak efektif.
Diskusi tersebut menegaskan perlunya reformasi struktural dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk penegakan hukum yang konsisten dan transparansi dalam pengawasan perusahaan, agar fenomena karhutla dapat dicegah secara berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
UGM: Indonesia Baru Kompak Saat Karhutla Hanguskan Sumatera hingga Kalimantan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 13.13
3 Transformasi Strategis Mengatasi Persoalan Karhutla
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.58
Guru Besar UGM: Karhutla Ancaman Serius, Dorong Gotong Royong Penjagaan Hutan
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.19
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.47