Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka

Polda Riau menangani 45 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 49 orang ditetapkan sebagai tersangka hingga 7 September 2026. Kasus-kasus ini melibatkan area terbakar seluas 2.958,04 hektare. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama Polres jajaran di berbagai wilayah Riau.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa setiap kejadian Karhutla yang mencurigakan akan diselidiki untuk menemukan sumber api, penyebab kebakaran, dan pihak yang bertanggung jawab. Jika ada bukti yang cukup dan unsur pidana terpenuhi, kasus akan diproses sesuai hukum.

Status penanganan kasus saat ini: 26 perkara masih dalam penyidikan, 2 perkara berstatus P19, dan 17 perkara telah selesai tahap II atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait