Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari

Pelarian Muhammad Ridwan (MR), bandar narkoba terbesar di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara berakhir. MR ditangkap BNN di klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, saat akan melakukan operasi sedot lemak. Pria ini diburu sejak 7 November 2025 atas dugaan kepemilikan 98 kilogram sabu. Penangkapan ini memicu penggerebekan di rumahnya di Kampung Bahari pada 13 Agustus 2026, yang dilawan oleh loyalisnya dengan tembakan mercon dan petasan. Dua orang loyalis ditangkap dalam operasi ini. Petugas BNN bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti meliputi 1 kilogram sabu, ganja, senjata api, uang tunai Rp1,277 miliar, dan aset senilai Rp39,950 miliar. Kendaraan mewah seperti BMW dan Vespa juga disita. MR diduga memimpin jaringan narkoba antarprovinsi yang masih dalam penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait