Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pelarian Muhammad Ridwan (MR), bandar narkoba terbesar di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara berakhir. MR ditangkap BNN di klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, saat akan melakukan operasi sedot lemak. Pria ini diburu sejak 7 November 2025 atas dugaan kepemilikan 98 kilogram sabu. Penangkapan ini memicu penggerebekan di rumahnya di Kampung Bahari pada 13 Agustus 2026, yang dilawan oleh loyalisnya dengan tembakan mercon dan petasan. Dua orang loyalis ditangkap dalam operasi ini. Petugas BNN bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti meliputi 1 kilogram sabu, ganja, senjata api, uang tunai Rp1,277 miliar, dan aset senilai Rp39,950 miliar. Kendaraan mewah seperti BMW dan Vespa juga disita. MR diduga memimpin jaringan narkoba antarprovinsi yang masih dalam penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Berita terkait
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.49
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Punya Jaringan Antar Provinsi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.31
Pramono Dukung Aparat Berantas Jaringan Narkoba di Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.27
BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.14