Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap gembong narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Jakarta Utara. MR ditangkap pada Rabu (12/8/2026) pukul 20.09 WIB setelah diburu sejak 7 November 2025 terkait kasus kepemilikan sabu 98 kilogram. Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan, MR merupakan bandar narkoba lintas provinsi dengan jaringan yang masih sedang diburu. MR juga terlibat dalam kasus senjata api dan senjata tajam. Setelah penangkapan, petugas gerebek sarang narkoba di Kampung Bahari dan menyita barang bukti termasuk ganja, senjata api, senjata samurai, telepon seluler, kendarakan BMW, dan Vespa. Beberapa loyalis MR melawan saat penggerebekan, sehingga satu anggota Polri terluka akibat terkena mercon dan petasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait