BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323245/original/088074700_1786607545-WhatsApp_Image_2026-08-13_at_14.29.59__3_.jpeg)
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap gembong narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Jakarta Utara. MR ditangkap pada Rabu (12/8/2026) pukul 20.09 WIB setelah diburu sejak 7 November 2025 terkait kasus kepemilikan sabu 98 kilogram. Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan, MR merupakan bandar narkoba lintas provinsi dengan jaringan yang masih sedang diburu. MR juga terlibat dalam kasus senjata api dan senjata tajam. Setelah penangkapan, petugas gerebek sarang narkoba di Kampung Bahari dan menyita barang bukti termasuk ganja, senjata api, senjata samurai, telepon seluler, kendarakan BMW, dan Vespa. Beberapa loyalis MR melawan saat penggerebekan, sehingga satu anggota Polri terluka akibat terkena mercon dan petasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
Berita terkait
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.00
2 Sosok Gembong Narkoba Kaya di Kampung Bahari: Alex Bonpis dan Bos Gendut
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.27
Kronologi Penangkapan 'Bos Gendut', Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.33