Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

'Tamu Tak Diundang', Wanita di Jaktim Curi HP Pemilik Rumah yang Sedang Salat

Seorang wanita berinisial S alias Caca ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencurian di sejumlah rumah di Jakarta Timur. Salah satu aksi pencuriannya viral di media sosial, yakni saat korban sedang menunaikan salat Asar di kawasan Kebon Nanas, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6). Pelaku masuk ke rumah korban yang pintunya tertutup namun tidak terkunci, lalu mengambil ponsel Samsung S23 Ultra warna hijau. Korban menyadari kehilangan ponsel setelah selesai salat dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setelah melihat rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi Caca sebagai pelaku. Ia berhasil ditangkap di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, Caca diduga melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi, termasuk Malaka Jaya dan Duren Sawit pada Senin (17/8) dengan membawa kabur uang Rp 3 juta, serta di Cibubur dengan uang Rp 15 juta. Caca mengaku melakukan pencurian untuk berfoya-foya di diskotek dan membeli minuman beralkohol. Barang bukti berupa sepasang sandal hitam dan celana panjang abu-abu diserahkan kepada kepolisian. Atas perbuatannya, Caca dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait