Alasan Tersangka Penendang Wanita hingga Nyungsep di Mal Sency Hanya karena Terganggu Dihalangi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan R, pria tersangka yang menendak wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency), Jakarta. R nekat melakukan kekerasan karena merasa terganggu dan dihalangi oleh korban, menurut keterangan R saat pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hal ini pada Minggu, 20 September 2026. R tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian dan menendak korban dalam kondisi sadar. R berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September 2026 pukul 03.55 WIB. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan R sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP yang baru. Kejadian ini viral di media sosial sebelum akhirnya ditangkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 13.09
Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.14
Kronologi Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditangkap, Sempat Mengelak
Detik.com · 20 September 2026 pukul 16.48
Polisi Periksa Wanita Ditendang Pria di Sency, Kondisinya Masih Syok
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 14.15
Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City: Merasa Terganggu Dihalangi
Berita terkait
Viral Penendang Wanita di Sency 'Diburu' Netizen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.42
Warga Tewas Setelah Demonstrasi, Legislator Ungkit Pasal Pembunuhan Berencana
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.26
Urusan Klakson Bikin Pemotor Piting Pengemudi Mobil di Jagakarsa
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.06
Viral Pemotor di Jaksel Piting Pemobil, Dipicu Tak Terima Diklakson
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.24