Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Tersangka Penendang Wanita hingga Nyungsep di Mal Sency Hanya karena Terganggu Dihalangi

Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan R, pria tersangka yang menendak wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency), Jakarta. R nekat melakukan kekerasan karena merasa terganggu dan dihalangi oleh korban, menurut keterangan R saat pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hal ini pada Minggu, 20 September 2026. R tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian dan menendak korban dalam kondisi sadar. R berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September 2026 pukul 03.55 WIB. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan R sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP yang baru. Kejadian ini viral di media sosial sebelum akhirnya ditangkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait