Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Ali Nurdin: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru merupakan produk hukum pidana kemandirian bangsa yang menggantikan hukum kolonial Belanda. Kedua undang-undang ini memperkuat peran advokat dengan memberikan 11 hak istimewa advokat seperti pendampingan sejak awal, komunikasi bebas, akses rekaman pemeriksaan, dan penguatan restorative justice. Regulasi baru juga memperkenalkan alternatif hukuman seperti kerja sosial, pengawasan, serta mediasi untuk tindak pidana ringan, sekaligus memperkuat Hak Asasi Manusia dengan memberikan hak restitusi korban dan perlindungan tersangka.

Berita terkait