Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Ambang Batas Parlemen Hangatkan Pembahasan Awal RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap awal sebagai forum brainstorming atau pertukaran pikiran. Menurutnya, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan akhir mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dalam diskusi awal, salah satu wacana yang muncul adalah ambang batas parlemen sebesar 5%. Dasco menekankan bahwa proses pembahasan akan berlanjut sesuai dinamika yang muncul, termasuk masukan dari partisipasi publik yang dikumpulkan Komisi II DPR RI. Forum lanjutan akan dilaksanakan secara bertahap, dan seluruh partai politik akan dilibatkan, termasuk yang belum mengikuti pertemuan sebelumnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderat Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan partainya tetap konsisten mendorong parliamentary threshold sebesar 7%. Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyatakan bahwa angka parliamentary threshold 5% dapat menjadi salah satu opsi ideal dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf juga mengungkapkan bahwa para ketum partai politik sedang membahas berbagai usulan, termasuk parliamentary threshold antara 4 hingga 5 persen. Dasco menambahkan bahwa proses pembahasan RUU Pemilu masih akan berlangsung panjang, dan seluruh pandangan dari partai politik maupun publik akan menjadi bagian dari dinamika pembahasan di DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kritik terkait proses pembahasan RUU Pemilu yang dianggap tertutup. Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan secara transparan. Dasco juga menekankan pentingnya menghindari gugatan berulang ke Mahkamah Konstitusi dengan menyelesaikan kajian secara matang sebelum melakukan pembahasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait