Puan: Pembahasan RUU Pemilu Resmi Maupun Tidak, Tetap Libatkan Semua Parpol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Puan Maharani memastikan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan tetap mengikutsertakan seluruh partai politik di Indonesia. Komunikasi dan dialog aktif terus diupayakan bersama seluruh elemen parpol, baik lewat forum resmi maupun pembicaraan informal, demi merumuskan mekanisme terbaik dalam pembahasan regulasi tersebut di tingkat komisi parlemen.
Sebelum pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan adanya kesepakatan antarketua fraksi untuk mengawali pembahasan RUU Pemilu secara terbatas. Langkah pembahasan ini disiapkan sebagai bentuk persiapan matang parlemen dalam menyusun kerangka aturan pemilu yang komprehensif bersama fraksi-fraksi yang ada di DPR.
Selain itu, DPR menjadwalkan agenda penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen yang sempat tertunda karena padatnya kegiatan dewan. Penjaringan aspirasi dari parpol di luar parlemen ini dinilai sangat penting dan akan dimulai pekan depan, sekaligus untuk menyambut pembentukan panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diagendakan pada Oktober mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
DPR dan Pemerintah Diminta Selesaikan dan Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 19.50
Titi Anggraini Minta Pansel KPU Diisi Figur Baik-Tak Timbulkan Kontroversi
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.20
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
DPR Pastikan Semua Fraksi Dilibatkan Bahas Terbatas RUU Pemilu Pekan Depan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.56