Amnesty International Desak Polisi Jaya Usut Tewasnya Bambang Setiawan di Kerusuhan Pejompongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amnesty International Indonesia mengusulkan Polda Metro Jaya untuk segera menyelidiki tewasnya Bambang Setiawan dan penganiayaan Faturrohman selama kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 27-28 Agustus 2026. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menyatakan kinerja kepolisian perlu ditanyakan karena belum ada identifikasi pelaku penyiksaan yang terlihat dalam video mediasos. Kasus ini dianggap mirip pola kriminalisasi massal pada demonstrasi 2025 dan menyerupai tragedi 1998. Berdasarkan data TAUD, 387 orang menjadi korban demonstrasi Agustus 2026, mengindikasikan pola penangkapan sewenang-wenang terhadap anak muda.
Bagikan
Berita terkait
Dorong Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Bambang Setiawan, Komnas HAM Pastikan Monitor Penanganannya
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 14.15
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Polisi Sebut 1 Orang Tewas di Pejompongan Terkait Ricuh 27 Agustus
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.36
Koalisi Sipil Desak Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam kasus Kematian Bambang Setiawan
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.22