Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AMPB Minta Sufmi Dasco Cs Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Tuntas Desember 2026

Belasan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar audiensi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (27/8). Audiensi ini dilakukan setelah AMPB menyaksikan janji DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat Desember 2026. Dalam pertemuan tersebut, AMPB memastikan komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU tersebut sesuai jadwal. Pentolan AMPB, Supriyono atau Botok, menyatakan bahwa ia mencatat janji DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Botok juga meminta DPR membuat berita acara dari audiensi terkait waktu pengesahan RUU tersebut agar transparan. Jika pengesahan RUU Perampasan Aset tidak selesai sesuai target, Botok menuntur konsekuensi atas kegagalan pimpinan DPR, dengan menyebutkan bahwa keterlambatan bisa disebabkan oleh berbagai alasan, namun tanggung jawab tetap harus ditanggung oleh pimpinan DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait